Serah Terima Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh PT. Korin Jaya dibawah arahan Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang Bp. Mundjirin menyebut, ada 39.000 rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Semarang. Jumlah tersebut tak bakal berkurang dalam waktu dekat. Bahkan, Mundjirin mengatakan, sampai 2021 pihaknya hanya bisa memperbaiki 10.000 RTLH.
Hal tersebut mendorong perusahaan kami untuk dapat ikut serta mensukseskan program pemerintah Kabupaten Semarang, untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, yaitu target kami adalah 2 unit rumah setiap tahunnya.
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni kami masukkan kedalam agenda CSR (Corporate Social Responsibility) PT. Korin Jaya. Seperti hal nya pada periode Th 2017, PT. Korin Jaya menyerahkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp. 10.000.000 yang diserahkan kepada Ibu Sutimah desa kaliulo, Pringapus, Kab.Semarang. Sementara pada periode Th 2018, PT. Korin Jaya memberikan bantuan renovasi kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang tengah untuk keluarga Bp. Eko Siswanto Desa Wonorejo Kab.Semarang.
PT. Korin Jaya berkomitmen untuk turut serta mensukseskan program kerja Bapak Bupati terkait renovasi RTLH di wilayah Kab.Semarang, dengan harapan keberadaan PT. Korin Jaya bisa bermanfaat untuk warga sekitar.