Peresmian Instalasi IPAL PT. KORIN JAYA oleh Bp. DR. Ir. Ngakan Timur Antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.
Bapak DR. Ir. Ngakan Timus Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, meresmikan beroperasinya Instalasi Pengolahan Limbah Cair PT. Korin Jaya pada Selasa (27/2/2018), Ir. Ngakan mengapresiasi PT. Korin Jaya yang menyerahkan proses pembangunan Instalasai Pengolahan Limbah Cair (IPLC) nya kepada Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) menggunakan teknologi anaerob mikroba pengurai limbah, yang ditemukan oleh BBTPPI di bawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI).
“Saya menyambut positif. Saya berharap dengan adanya penemuan mikroba ini, BBTPPI terus melakukan identifikasi lebih lanjut. Sehingga kami tahu benar mengenai jenis habitat, serta bagaimana mikroba dapat berkembang,” ungkap Ngakan, di sela kunjungan ke PT.Korin Jaya, Kabupaten Semarang, Selasa (27/2).
Menurut dia, penemuan mikroba pengurai limbah itu dinilai dapat menjawab seputar masalah limbah yang kerap dikeluhkan warga sekitar kawasan industri. Hal ini mengingat selain dapat merusak lingkungan, limbah pabrik juga dapat menyebabkan kanker apabila tercampur dengan air minum penduduk sekitar.
Penemuan mikroba akan disampaikan Ngakan kepada Kementeian Perindustrian. Pasalnya, seperti yang sudah-sudah, untuk mengurai air limbah, digunakan zat kimia yang justru akan menimbulkan masalah baru seperti munculnya limbah padat yang termasuk kategori bahan beracun berbahaya (B3). Para peneliti dan perekayasa BBTPPI, menuturkan, mikroba yang digunakan adalah mikroba anaerob khusus pengolah limbah. Dengan mikroba itu, limbah yang dihasilkan akan memenuhi baku mutu air limbah golongan 1, atau standar hasil limbah kualitas terbaik dan bebas dari limbah B3.
Selain menggunakan mikroba, BBTPPI juga mengembangkan pengolahan air limbah menggunakan tanaman berakar (wetland). Setelah limbah diurai mikroba, limbah akan dilewatkan dalam tanaman berakar, yang akan menyerap unsur-unsur polutan.